Monday, March 21, 2016

Jejak protes rakyat Kesultanan Bulungan terhadap Kolonial Belanda.

Pasukan KNIL di Bulungan

Dalam hikayat, salah satu instrumen pendukung politik yang penting di miliki oleh Kolonial Belanda ketika masuk dan berpengaruh di Bulungan adalah Militer. KNIL diperkirakan masuk ke Bulungan bersamaan pasca perjanjian 1850, namun secara efektif keberadaan mereka makin mengakar setelah berkuasanya Sultan Kaharuddin II.

Peran KNIL dibidang Politik dan Militer di Bulungan.


Di Bulungan, walaupun suasana terlihat tenang, bukan tidak pernah terjadi protes rakyat terhadap Belanda. Sejarah mencatat dizaman Sultan Azimuddin, pernah terjadi perlawanan dari kawasan pedalaman. Pangkal permasalahannya adalah kebijakan pemerintah Belanda yang memungut pajak yang dirasa terlalu berat. Pada masa pemerintahan Sultan Azimuddin (1889-1899). setidaknya terjadi serangkaian perlawanan dipedalaman, serangkaian aksi tersebut diselesaikan dengan  menggunakan pendekatan diplomasi yang santun.

Perlawanan pertama ini dipimpin oleh para panglima tanah hulu dari suku bangsa Segai yang dikepalai oleh Wanpai Luhung, Anyi Luhung, Pangeran Lihpai dan Datu Layak. Pasukan-pasukan ini membangun basis pertahanan disebelah Busang Arau hingga di Pak Aru, dan memerintah beberapa panglimanya untuk meneror kota Raja, namun hal itu tidak berlangsung lama karena sultan mengirim delegasi perdamaian yaitu Datu Mansyur untuk berdamai dan perdamaian pun disetujui.

Protes secara besar-besaran terjadi pada masa pemerintahan Sultan Kasimuddin (1901-1925). Pemicunya adalah kebijakan pajak Kolonial Belanda terhadap rakyat. Pada tahun 1909 meletus lagi perlawanan panglima Segai Wanpai Luhung, dalam hal ini militer Belanda KNIL (Koninkluk Nederlandsch Indisch Leger) yang bermarkas di Tanjung Selor turun tangan memadamkan kemelut yang terjadi diawal pemerintahan Sultan Kasimuddin tersebut, dikirimlah sepasukan Ekspedisi kepedalam dipimpin oleh Kaptein J. Cox, karena kalah persenjataan dan strategi, panglima Wanpai Luhung dan pasukannyapun ditaklukan, beliau dan pengikutnya dikirim ke Nusakambangan.

Serangkaian Perlawanan terhadap kebijakan Kolonial Belanda akhirnya mulai bermunculan, separuh Tanah Tidung yaitu Malinau pun memproklamirkan melepaskan diri dari kesultanan Bulungan yang dikepalai oleh mendiang Panembahan Maharaja Pandita, perlawananpun akhirnya dapat teratasi setelah pemerintah Kolonial Belanda mengirim pasukan ekspedisi memasuki pusat perlawanan mendiang Panembahan Maharaja Pandita dan berhasil menangkap beliau dan para pengikutnya, pada akhirnya  mereka dikirim  pula ke Nusa Kambangan.

Belanda semakin gelap mata, setelah memadamkan perlawanan bersenjata, pihak Belanda mulai membidik para bangsawan yang “dipandang” oleh Belanda tak memihak pada mereka, sehingga akhirnya Belanda juga menangkap beberapa kaum bangsawan. Beberapa dari mereka akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan. Diakhir hayat mereka ada juga yang sempat dipulangkan dan dimakamkan di Salimbatu, protespun terhenti secara total.

Pemerintah Kolonial Belanda nampaknya menganggap serius ancaman Perlawanan ini, mereka khawatir jika Perlawanan makin meluas, hal ini tidak lain karena pada masa itu Belanda baru saja selesai perang Banjar yang ditandai menyerahnya Gusti Muhammad Seman, keturunan Pangeran Antasari tahun 1906.

Perang yang mengorbankan banyak biaya dan tenaga tersebut dirasa sangat berat oleh Pemerintah Kolonial Belanda, akibat pengalaman pahit mengatasi perlawanan bersenjata tersebut maka pemerintah Belanda memilih menggunakan pendekatan militer. mereka sangat paham, untuk bisa menghancurkan perlawanan rakyat  maka para pemimpinnya harus segera di asingkan, dan memang terbukti bahwa para pemimpin perlawanan terhadap Belanda akhirnya dikirim ke Nusakambangan untuk mengisolasi mereka dan memutus hubungan perlawanan rakyat terhadap pemerintah belanda dan kesultanan. Namun patut disayang tidak banyak data tentang tokoh-tokoh perlawanan tersebut dan hubungkait mereka selama terjadinya Perlawanan.

Namun satu hal yang sangat terasa adalah, pada masa sultan Kasimuddin, campur tangan militer lebih dominan dari pada diplomasi, sultan nampaknya tidak menginginkan hal itu, namun suara Sultan Kasimuddin tak begitu didengar oleh pemerintah Kolonial Belanda karena merasa masalah keamanan dan ketertiban adalah bagian dari urusan mereka. Bagi pemerintah Kolonial menegakkan wibawa Ratu untuk mendukung Fax Nederlanica adalah harga mati yang tak bisa ditawar. Akibatnya pemerintah Kolonial yang sejak awal berusaha memegang kendali secara administratif dan militer, lebih cendrung menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Bagi Belanda ujung bayonet lebih mampu menyelesaikan masalah dari pada menggunakan ujung lidah (diplomasi).

Hal ini sebenarnya dapat dipahami, karena kekuasaan kesultanan Bulungan mulai dilemahkan sejak diterbitkannya Ordonantie berupa Staatsblad (surat keputusan) nomor 31 pada 2 Februari 1877 tentang pengaturan kekuasaan atas seluruh wilayah kesultanan Bulungan dan Staatsblad nomor 83 yang ditandatangani Gubernur Jenderal Hindia Belanda A. D. H. Heringa. Isinya mengatur penyerahan tanah beberapa kerajaan di kalimantan kepada Belanda, kesultanan Bulungan sebenarnya sudah mulai diatur oleh Kolonial Belanda ini dapat dilihat pada perjanjian kerjasama (Konteverklaring de tweede II ) pada bulan Juni 1878, yang ditanda tangani Sultan Kaharuddin  pokok perjanjianya yaitu: Belanda dapat menentukan kebijakan sultan Bulungan termasuk urusan pajak dan Sultan Kaharuddin terjamin keamanannya.

Dan pada perkembangan selanjutnya walaupun berbentuk Zelfbestuurende Landschapen atau pemerintahan istimewa, namun pada hakikatnya kesultanan Bulungan sebenarnya berada dibawah pengawasan Asisten Residen yang kaki tangannya disebut Controleur.

Controleur merupakan sebuah jabatan yang berlaku aktif sejak tahun 1827, dulunya sebelum Controleur jabatan sejenis disebut dengan Opziener. Sesuai dengan fungsinya mereka bertugas mengumpulkan pajak bumi di wilayah Karesidenan yang menjadi wilayah kerjanya. Petugas ini kemudian menjadi Directie voor de Cultures. Jenjang karier Controleur ini dibagi menjadi tiga tingkatan yang dapat naik pangkat sampai pada jabatan dalam dinas pemerintahan yaitu Asisten Residen atau Residen.

Pembenahan di lingkungan pemerintahan lokal juga dilakukan secara bertahap. Controleur yang semula bertugas sebagai pegawai pajak, sesuai dengan Stbl. 1872 nomor 225 secara definitif digabungkan dengan Dinas Pangreh Praja yang sebenarnya hal ini sudah terjadi setengah abad sebelumnya. Kepada Asisten Residen diperbantukan dua atau tiga Controleur, sebagai pembantu Asisten Residen yang tidak mempunyai kekuasaan sendiri. Mereka bertugas mengawasi apakah perintah kepalanya (Asisten Residen) dikerjakan, mengamati tentang apa saja yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perkembangan rakyat. Sebagai pejabat di tingkat bawah, Controleur mengetahui tentang adat istiadat masyarakat, kesehatan, pertanian, peternakan, dan lain-lain dalam wilayah Afdeeling tersebut.

Controleur juga diwajibkan membantu Pangreh Praja Bumi Putera dalam melaksanakan tugasnya, mengingatkan apabila ada kekurangan, dan sebagainya. Kepada Asisten Residen dan Residen, Controleur memberikan segala keterangan yang penting seperti apabila ada pejabat Bumi Putera yang bersikap kritis dan reaktif terhadap penguasa Kolonial bila perlu disertai dengan usul karena ia adalah mata-telinga Asisten Residen dan Residen. Untuk Kesultanan Bulungan Controleur di tempatkan di Tanjung Selor. Karena Kesultanan Bulungan masuk pada wilayah Asisten Residen yang berkedudukan di Tarakan kala itu. Bahkan karena besarnya kekuasaan Controleur atas wilayah kerjanya, untuk mengangkat seorang pejabat pada tingkat kecamatan atau Onder Distrik saja harus mendapat persetujuan lebih dahulu dari Controleur.

Besaran pajak yang dirasa berat oleh rakyat pada saat itu adalah bernilai 0,75 gulden atau picis, besaran nilai pajak ditetapkan oleh pemerintah belanda yang disebut dengan Commisie Aanslag, dan sistem pemungutan pajak dikenal dengan nama Collectellon.

Dari sinilah kita dapat mengambil kesimpulan bahwa protes yang terjadi di era Sultan Azimuddin dan Kasimuddin yang berawal dari penolakan terhadap pajak yang tinggi, berakar dari kebijakan Controleur Belanda yang ada diwilayah Kesultanan Bulungan, bukan keinginan Sultan-Sultan Bulungan semata. Secara politik pengaruh Sultan di buat berkurang kewenangannya secara bertahap hingga tidak lagi berkuasa secara penuh di pemerintahan melainkan hanya pada rakyat dan adat istiadat saja. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa Raja dan Rakyatnya pada masa itu dari awal memang sengaja secara halus di benturkan oleh Belanda. (Zee)

Note:

Di daerah yang tidak langsung dikuasai pemerintah Hindia belanda disebut Zelfbestuurende Landschappen atau daerah Swapraja, Daerah Istimewa. Pemerintahan daerah ini diatur berdasarkan kontrak-kontrak politik.  Ada dua macam kontrak politik yaitu kontrak politik panjang dimana hubungan antara pemerintah lokal Swapraja dengan pemerintah Hindia Belanda diatur secara terinci. Adapun kontrak politik pendek berisi aturan tentang hubungan antara pemerintahan lokal swapraja dengan pemerintaha Hindia Belanda diatur secara rinci dalam format yang lebih pendek.

Sumber:

Alm Datu Mohammad Saleh Gelar Datu Perdana dalam tulisan beliau “ Risalah Riwayat Kesultanan Bulungan th 1503 M atau th 919 H., Hal. VI – VII.

H.S. Ali Amin Bilfaqih, "Sekilas Sejarah Kesultanan Bulungan Dari Masa ke Masa", Tarakan, Cv. Eka Jaya Mandiri, Th. 2006

Monografi daerah tingkat II Bulungan, Proyek Pengembangan Media Kebudayaan Ditjen. Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan R.I, Jakarta, Th. 1976, Hal. 03.

Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Kalimantan Timur, terbitan Proyek Penelitian Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 1978. hal 36

“Desentralisasi pemerintahan daerah di Indonesia” dalam http://sejarah.fib.ugm.ac.id/artdetail.php?id=11

No comments:

Post a Comment

bulungan